Arti Manuskrip bagi Milenial: “Oleh-Oleh” Rihlah Budaya
Oleh: Oman Fathurahman, Guru Besar Filologi FAH UIN Jakarta dan Pengampu Ngariksa
Berangkat dari Penasaran
Pada pertengahan September 2024, saya bersama tim Merial Institute, Makassar Heritage Society, dan Ngariksa melakukan perjalanan singkat tapi padat melawat sejumlah titik kantong manuskrip di Sulawesi Selatan (Sulsel). kami menyebutnya: Rihlah Budaya.
Rihlah ini berawal dari informasi Arief Rosyid Hasan, sang Direktur Merial Institute, bahwa di rumah leluhurnya di Jampue, Pinrang, Sulsel ada manuskrip kuno berupa Mushaf Al-Qur’an warisan turun-temurun. Rumah leluhur yang dimaksud tak lain adalah tempat tinggal K.H. Hilmy Ali Yafie, putra Anregurutta Professor K.H. Ali Yafie. Arief menyapanya Puang Helmi.
Sebagai milenial, Arief penasaran apakah mushaf Al-Qur’an di rumah pamannya itu bisa menjadi pintu masuk untuk mengetahui siapa leluhurnya, dan peradaban macam apa yang ditinggalkan bagi masyarakat Jampue, Pinrang khususnya, dan Sulsel pada umumnya. Arief sedang berusaha menelusuri identitas untuk menemukan jati dirinya.
Pasalnya, Puang Hilmy sendiri sebagai ahli waris sekaligus tokoh Darud Dakwah wal Irsyad di Sulsel memiliki pertanyaan besar terkait adanya kekosongan narasi sejarah tokoh Muslim di Sulawesi Selatan abad 18 dan 19.
Umumnya, para sejarawan dan khalayak mengenal tiga tokoh besar pembawa Islam ke Sulawesi Selatan awal abad ke-17, yaitu Datuk Ri Bandang, Datuk Patimang, dan Datuk Ri Tiro. Setelah itu, figur Syekh Yusuf al-Makassari (w. 1699) mendominasi narasi soal ulama asal Sulsel, mulai dari perjalanan keilmuannya di Gowa dan Haramayn (Mekkah-Madinah), perjuangannya melawan Kolonial Belanda di Banten, hingga pengasingannya di Ceylon, Sri Lanka, dan Cape Town, Afrika Selatan.
Nah, figur ulama asal Sulsel berikutnya yang muncul dalam ingatan bersama masyarakat ternyata lompat lebih dari 200 tahun ke Anregurutta Muhammad As’ad al-Bugisy Sengkang (w. 1952) dan Anregurutta Abdurrahman Ambo Dalle (w. 1996). Ini artinya ada gap serius, seolah Sulsel tidak memiliki figur penting yang berjasa menyebarkan dan membangun peradaban Islam selama itu. Apa benar demikian?
Mushaf Al-Qur’an kuno di Jampue, Pinrang memberikan jawaban yang dapat menjadi jalan awal penelusuran lebih mendalam.

Manuskrip Mushaf Al-Qur’an yang ditulis oleh Syekh Zainal Abidin pada 1305 H (1888 M).
Pinrang sebagai Skriptorium Manuskrip Islam
Saya memiliki dugaan kuat bahwa pada awal abad 19 hingga awal abad 20, Jampue, Pinrang, merupakan salah satu skriptorium (tempat penulisan) manuskrip Islam di Sulawesi Selatan, atau setidaknya tempat tumbuhnya iklim keilmuan dan kesarjanaan Islam. Saya akan menarasikan argumen terkait ini.
Jampue, atau dulu disebut Lanrisang, sejak abad ke-17 telah menjadi salah satu pusat kerajaan di wilayah Selat Makassar yang sangat kosmopolit dan menjadi tempat singgah para saudagar dari berbagai suku bangsa yang memiliki misi mencari rempah-rempah di Indonesia bagian Timur.
Jampue juga disebut sudah menerima pengaruh Islam sejak awal abad 17. Pendakwahnya datang dari beragam asal. Sejumlah artefak dan catatan yang berasal dari abad 19 mengindikasikan kehadiran seorang Muslim Yaman kelahiran Ishmir, Turki bernama Syekh Muhammad bin Abdullah Affandi (1771-1851). Nama “Affandi” boleh jadi merujuk pada “Effendi”, gelar bangsawan atau orang terpelajar yang biasa digunakan sejak masa Kesultanan Turki Utsmani.
Kehadiran Muslim terpelajar asal Turki di Nusantara sendiri telah ada presedennya pada abad 17 di Aceh. Sejarah mencatat bahwa salah seorang murid utama Syekh Abdurrauf al-Sinkili (w. 1690) adalah warga keturunan Turki bernama Syekh Baba Dawud bin Ismail bin Mustafa Rumi yang hidup antara 1650 dan 1750 (Özay 2017: 250). Syekh Baba Dawud terlibat aktif dalam penyempurnaan penulisan Tarjuman al-Mustafid, sebuah kitab tafsir Melayu pertama yang lengkap 30 juz karya al-Sinkili.
Berbagai arsip dan manuskrip yang ditemukan mengindikasikan bahwa kehadiran warga Muslim asal Turki itu lebih bermotif keagamaan dan keilmuan, ketimbang politik, apalagi untuk tujuan ekspansi kekuasaan Dinasti Turki Utsmani, misalnya. Untuk kasus Syekh Baba Dawud, artikel Mehmet Özay yang saya sebut di atas menegaskan keyakinan ini.
Dalam kasus di Jampue, memang tidak, atau belum, ada catatan bahwa Syech Muhammad bin Abdullah Affandi meninggalkan karya tulis seperti halnya Syekh Baba Dawud. Namun, ia adalah nenek buyut bagi para Qadi (hakim agama) di Jampue, termasuk Qadi terakhir, Muhsen Umar, yang populer disapa Puang Kali Jampue. Qadi Muhsen Umar mewariskan Mushaf Al-Qur’an dan sejumlah manuskrip serta arsip catatan persoalan-persoalan hukum Islam di lemari rumah tempat tinggalnya.
Dalam salah satu halaman manuskrip yang ditemukan, tertulis kata “fi balad hajj Binrun”, yang kemungkinan berarti merujuk pada Pinrang sebagai nama wilayah tempat ditulisnya manuskrip tersebut. Itu mengapa saya menyebut Pinrang sebagai skriptorium manuskrip Islam di Sulawesi Selatan.
Patut diduga bahwa kehadiran Syekh Muhammad bin Abdullah Affandi di Jampue bertujuan untuk memperkuat pengaruh dan tradisi keislaman yang saat itu belum terlalu mengakar di Jampue. Perlu kajian lebih mendalam terkait dugaan ini.

Arief Rosyid Hasan Berziarah ke Makam Syekh Muhammad bin Abdullah Affandi (1771-1851).
Salah seorang tokoh yang namanya telah terlacak, dan diyakini bisa sedikit demi sedikit memecahkan teka-teki sejarah keilmuan dan keulamaan di Sulawesi Selatan abad 18 dan 19 adalah Syekh Zainal Abidin (w. 1890). Berdasar temuan awal ahli filologi Bugis-Makassar, Husnul Fahimah Ilyas, Syekh Zainal Abidin teridentifikasi sebagai penulis 52 mushaf Al-Qur’an, termasuk manuskrip mushaf yang tersimpan di rumah warisan Qadi Muhsen Umar di Jampue.
Bersama Annabel Teh Gallop, ia sudah tuliskan berbagai temuan itu dalam artikelnya yang terbit di jurnal ternama di Prancis, Archipel (Fahimah & Gallop 2024). Husnul juga mengisahkan lika-liku pengembaraannya dalam mencari dan melestarikan khazanah manuskrip di Sulawesi Selatan itu di Ngariksa #130 di sini.
Bagian dari kolofon Mushaf Al-Qur’an di Jampue sedikit banyak menjelaskan dari mana asal tempat dan masa penulisan, serta identitas penulisnya:
“…wa kana al-faragh min kitabat hadza al-mushaf al-karim dhuha yawm al-itsnain fi shahr al-Muharram 27 awwal sanah 1280 tsamanin ba’d al-alf wa mi’atain bi al-mahal al-ma’ruf al-ladzi yuqalu lahu Turung min ba’dh Satin balad Fammanah fi ardh al-Bugis, wa dzalika ‘ala yad katibihi al-raji ‘afwa rabb al-‘alamin ‘abdihi Zain al-‘Abidin bin al-Syaikh ‘Umar al-Jawi al-Bugisi al-Wajo, ghafara Allah lahu wa li walidaihi, amin…”
Informasi ini menegaskan bahwa Mushaf Al-Qur’an tersebut adalah buah tangan Syekh Zainal Abidin al-Jawi al-Bugisi al-Wajo, yang selesai ditulis pada Senin pagi waktu dhuha, 27 Muharram 1280 H atau sekira 13 Juli 1863 M di Turung (kemungkinan Tongrong) Pammana, Bugis. Makam Syekh Zainal Abidin sendiri ada di Tadangpalie Lagosi Pammana, Wajo, terpahat di batu nisannya tulisan: “Hijrat al-Nabi 1308”.
Belum ada bukti tertulis yang mengkonfirmasi siapa pembawa Mushaf ini dari Tongrong, Pammana ke Jampue, Pinrang yang berjarak hampir 130 KM dari Barat ke Timur Sulsel tersebut. Menurut penuturan Puang Hilmy Ali Yafie, ia sering mendengar kisah turun-temurun melalui Qadi Muhsen Umar bahwa Syekh Zainal Abidin memberikan Mushaf itu kepada seorang sahabat sekaligus muridnya yang bernama Guru Lolo, dan Guru Lolo kemudian menyerahkan Mushaf itu kepada Syekh Muhammad bin Abdullah Affandi, yang kemudian secara turun temurun menjadi “benda pusaka” milik para Qadi di Jampue, termasuk Qadi terakhir, Kiai Muhsen Umar, adik ipar dari Anregurutta Kiai Ali Yafie.
Kisah yang mendasarkan pada ingatan kolektif (collective memory) dan dituturkan secara lisan ini perlu diuji dan disempurnakan, mengingat Syekh Muhammad bin Abdullah Affandi sendiri telah wafat pada 1851, 12 tahun setelah masa penulisan Mushaf Al-Qur’an itu. Puang Hilmy Ali Yafie sendiri telah menceritakan kembali ingatannya itu di Ngariksa Episode #128 di sini.
Dalam “unboxing” lemari di rumah Qadi Muhsen Umar di Jampue saja, selain Mushaf Al-Qur’an tulisan Syekh Zainal Abidin itu, ada lebih dari 10 manuskrip yang secara cepat teridentifikasi. Salah satunya adalah Matalib al-Salikin karya Syekh Yusuf al-Makassari. Karya yang menekankan perlunya keseimbangan antara tauhid, tasawuf, dan ibadah ini lumayan populer pada masanya, terbukti bahwa beberapa salinan manuskripnya tersimpan di sejumlah perpustakaan, baik di Indonesia maupun di Eropa.
Beberapa kolofon menyebutkan Jampue sebagai tempat ditulisnya manuskrip, arsip-arsip peradilan agama juga jelas ditulis di Jampue. Sekali lagi, ini membuktikan bahwa Jampue adalah skriptorium manuskrip dan arsip keislaman pada abad 19 hingga awal abad 20.
Perlu Pelestarian Berkelanjutan
Jelas bahwa masih banyak misteri dan teka-teki, siapa sesungguhnya sosok Syekh Muhammad bin Abdullah Affandi, Muslim Turki yang makamnya ditemukan di pinggir pantai Jampue? Siapa pula figur Syekh Zainal Abidin yang sangat produktif menulis manuskrip atau menyalin pada pertengahan hingga akhir abad 19 itu? Siapa guru spiritualnya? Kemana terhubungkan jaringan keilmuannya? Bagaimana menghubungkan tradisi keilmuannya dengan Syekh Yusuf al-Makassari (w. 1699) yang berjarak hampir 200 tahun sebelumnya?
Saya meyakini bahwa manuskrip-manuskrip Islam yang secara perlahan ditemukan berserakan di Sulawesi Selatan akan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan besar itu jika penelusuran dan kajian atasnya dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Tidak cukup masyarakat yang bergerak, justru para pemangku kepentingan harus lebih memiliki tanggung jawab.
Pada masa lalu, peradaban Islam di Sulawesi Selatan sangat tinggi. Salah satu indikasinya adalah kuatnya tradisi tulis di kalangan masyarakat Bugis-Makassar. Lontara, manuskrip, arsip, dan beragam catatan tertulis yang dijumpai lebih dari cukup untuk menggambarkan bahwa nenek moyang orang Bugis-Makassar bukan sekadar pelaut, pengembara, pejuang, melainkan juga para cendekia yang mewariskan kebudayaan dan pengetahuan melalui pena.
Dibanding wilayah lain di Nusantara, khazanah manuskrip Sulawesi Selatan bahkan menggambarkan keragaman yang tiada tara. Selain aksara Lontara, Jangang-jangang, Bahasa Makassar dan Bugis juga ditulis menggunakan aksara Sérang, yakni aksara Arab yang dimodifikasi, semacam aksara Jawi dan Pégon. Temuan Program DREAMSEA (Digital Repository of Endangered and Affected Manuscripts in Southeast Asia) PPIM UIN Jakarta – Hamburg University, Jerman, bahkan berhasil menyelamatkan dan mendigitalisasi puluhan manuskrip beraksara Hanzi (Tiongkok) dan berbahasa Makassar (www.dreamsea.co).
Hal yang menggembirakan adalah bahwa selama 3 hari Rihlah Budaya, saya menyaksikan keterbukaan yang tulus dari para pemilik manuskrip di Sulsel. Puang Hilmy Ali Yafie sendiri meyakini bahwa manuskrip yang diyakini sebagai benda “Pusaka” di rumah pamannya itu sudah selayaknya dilestarikan dan diubah menjadi benda “Pustaka”, tanpa harus memindahkan artefak fisiknya dari lokasi semula, sesuai amanat leluhurnya.
Begitu juga yang diyakini oleh Ir. Fadly Ibrahim dan Pak Abdul Muqaddim di Pompanua, Bone. Keduanya bahkan rela mengeluarkan 2 peti besar berisi manuskrip, untuk bersama-sama diidentifikasi, serta memberi izin untuk digitalisasi dan konservasi.

Kang Oman dan Tim Rihlah Budaya saat memeriksa watermark pada kertas manuskrip Sulawesi Selatan.
Keterbukaan masyarakat para pemilik dan ahli waris manuskrip ini harus direspon dengan baik oleh berbagai pihak terkait. Perpustakaan Nasional RI sebagai wakil Negara misalnya, memiliki kewajiban memfasilitasi proses konservasi dan restorasi fisik manuskripnya, karena hanya Perpusnas yang memiliki sumber daya pelestarian fisik manuskrip yang memadai.
Apalagi, sekarang berdiri Kementerian Kebudayaan, yang berarti memiliki dan tugas khusus melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan kekayaan manuskrip sebagai bagian dari salah satu 10 Objek Pemajuan Kebudayaan. Saya masih ingat, salah satu kalimat yang diucapkan oleh Fadli Zon, sang Menteri Kebudayaan pertama dalam sejarah RI, ketika hendak diberi tugas, adalah ingin melakukan “reinventing Indonesian identity”, menemukan kembali identitas keindonesiaan kita. Manuskrip adalah salah satu jalan terbaik untuk memahami siapa kita.
Tentang ini, saya tuangkan dalam artikel di Media Indonesia (11/11) berjudul “Menemukan Kembali Indonesia”. Lihat juga di sini.
Menatap Masa Depan Merawat Masa Silam
Pelestarian manuskrip ini harus dipahami sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, membangunkan ingatan bersama para generasi muda milenial bahwa kita adalah bangsa yang mewarisi literasi tinggi, dan bangsa yang berperadaban luhur.
Literasi bangsa masa kini yang cenderung serba instan tidak boleh berakibat pada tenggelamnya peradaban luhur masa silam. Kita harus menciptakan jembatan peradaban, merawat hasil dokumentasi kebudayaan para pendahulu yang selama ratusan tahun telah diupayakan, mengubah benda pusaka menjadi referensi pustaka, dan mengkreasi Indonesia Emas berbasis pada peradaban yang berkelas.
Yakinlah bahwa dunia akan mengapresiasi bangsa maju yang tetap memiliki komitmen untuk melestarikan kebudayaan asalnya. Beberapa waktu lalu misalnya, Perpusnas RI mendapatkan penghargaan Jikji Memory of the World Prize dari UNESCO. Penghargaan ini diberikan kepada Perpusnas atas kontribusinya secara signifikan dalam upaya pelestarian dan perluasan akses manuskrip kuno di Indonesia, yang telah dilakukan sejak puluhan tahun lalu.
Negara, melalui Perpusnas harus menjaga kepercayaan terkait pelestarian manuskrip sebagai artefak kebudayaan ini dengan baik. Apalagi di tahun 2024 ini, keterlibatan masyarakat dalam hal pelestarian manuskrip juga semakin menonjol. Pada Agustus 2024 lalu misalnya, Yayasan Budaya Ngariksa menyerahkan 536 naskah Sunda Islam, lengkap manuskrip fisik berikut foto digital dan metadatanya, kepada Perpusnas. Pun Program DREAMSEA menghibahkan lebih dari setengah juta halaman salinan digital manuskrip asal Asia Tenggara, untuk dijadikan sebagai sumber terbuka (open access) bagi penguatan literasi berbasis budaya di Indonesia.
Pengarusutamaan manuskrip Nusantara yang sedang digembar-gemborkan oleh Perpusnas tidak boleh sebatas menjadi jargon dan berorientasi secara eksklusif sebagai program internal guna menyerap anggaran. Pengarusutamaan manuskrip harus berorientasi ke luar, inklusif untuk memperluas akses manuskrip bagi banyak kalangan, melibatkan komunitas-komunitas, mengapresiasi para ahli waris manuskrip, memperluas sebaran isi manuskrip dalam berbagai bentuk produk komunikasi, demi memperkaya narasi.
Sejarah adalah narasi, dan narasi dibangun oleh teks. Jauh sebelum industri buku, manuskrip telah menjadi saksi bahwa bangsa kita sudah mencapai tingkat literasi tinggi, menandingi bangsa-bangsa besar lain. Tak pelak, manuskrip bisa menjadi jalan transformasi bangsa, karena pustaka dan teks adalah anak kandung literasi yang sesungguhnya terlahir dari manuskrip kuno.
Siapa tahu, dari sinilah kita dapat meluruskan arah menuju Indonesia Emas 2024 dengan tetap berpijak pada jati diri dan budaya bangsa sendiri. Siapa tahu, melalui manuskrip kita dapat menemukan kembali Indonesia yang hakiki. Siapa tahu, kelak anak-anak milenial, semacam Arief Rosyid Hasan, dapat menemukan jawaban tentang siapa asal-usul dan jati dirinya melalui manuskrip yang selama ini tertimbun tersimpan. Tentang obrolan dengan Arief Rosyid Hasan, bisa disimak di Ngariksa #127 di sini.
Mari kita menatap masa depan, dengan merawat masa silam.
Salam Ngariksa!
*Versi ringkas tulisan ini telah terbit di Kompas (17/11), dengan judul “Mengubah Pusaka Menjadi Pustaka”.